TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Heroin Direktorat Narkoba Alami, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat hasil uji DNA Akil Mochtar. "Masih menunggu hasilnya dari laboratorium. Masih belum dapat kabar dari sana. Yang jelas, bukti sama darah sudah didapatkan," ujar Slamet kepada wartawan di kantor Badan Narkotika Nasional, Kamis, 24 Oktober 2013.
Sebelumnya disebutkan bahwa hari ini DNA Akil sudah selesai. Menurut Slamet, pihaknya saat ini sudah memeriksa 10 saksi terkait penemuan narkoba di laci Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (sekarang nonaktif).
Tim BNN bersama tim medis dan dokter sudah mengambil sampel darah Akil Mochtar sebanyak 3 milimeter pada Senin, 21 Oktober 2013. Seharusnya, hasil uji pencocokan selesai hari ini karena sampel darah yang diambil adalah darah segar.
Temuan narkoba ini setelah KPK menggeledah ruangan Akil, yang diduga hendak disuap Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, terkait dengan pengaturan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten. Dalam kasus suap ini, KPK sudah memeriksa Yayah, yang diduga sebagai kasir Wawan dalam aksi itu.
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat
Sultan Mantu
Misteri Bunda Putri
Gatot Tersangka
Suap Akil Mochtar
Dinasti Banten
Berita Terpopuler
SBY Mengaku Di-bully Media Massa
Kantor Airin Terindikasi Simpangkan Proyek Rp 98 M
KPK Sita Dokumen Seluruh Dinas Tangerang Selatan
Airin Siap Diperiksa KPK
Golkar Minta Rano Karno Menahan Diri
Proyek Wawan di Kantor Airin: Rehab Sungai Rp 11 M