TEMPO.CO, Cilacap - Enam narapidana terorisme dipindah ke sejumlah penjara di Pulau Nusakambangan. Sebelumnya mereka menghuni Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Mereka sampai di Nusakambangan sekitar pukul 09.00 pagi tadi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, Jumat, 25 Oktober 2013.
Ia mengatakan, untuk sementara, saat ini mereka di tempatkan di LP Batu Nusakambangan. Keenam napi tersebut yakni Asrak alias Glen, Syakban, Abrory, Syailendra Adi Sapta, Zainal Mutaqim, dan Ade Miroz. Mereka terlibat pengeboman di Kedutaan Australia pada 2004 dan disebut-sebut dekat dengan Noordin M. Top.
Hermawan mengatakan, dua narapidana akan mendekam di LP Batu. Sementara empat lainnya akan disebar di sejumlah LP yang ada di Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan dilakukan karena di LP Tangerang sudah ada narapidana baru kasus terorisme. "Sehingga narapidana lama kasus terorisme yang selama ini menghuni Lapas Tangerang dipindahkan ke Nusakambangan," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Baca juga:
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lan
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan