TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani kasus-kasus rasuah yang masih merajalela pada saat ini. Dia mengklaim, selama ini kerja sama kedua lembaga penegak hukum tersebut sudah sangat baik dalam penanganan kasus korupsi.
"Apa pun yang diminta KPK untuk pemeriksaan atau meminta kekuatan hingga pengawalan, kami penuhi. Kami selalu saling bersinergi," kata Sutarman saat ditemui di Istana Negara, Jumat, 25 Oktober 2013. Hari ini, Sutarman dilantik menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Timur Padopo, yang pensiun pada Januari 2013.
Baca Juga:
Menurut Sutarman, pada saat ini, tidak mungkin satu lembaga penegakan hukum dapat mengatasi seluruh kasus korupsi sendiri. Mengingat kasus korupsi begitu masif dan belum menimbulkan efek jera. Karena itu, seluruh lembaga penegak hukum harus bekerja sama dalam penegakan dan pencegahan.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri itu disebut-sebut sempat menghalangi KPK dalam penanganan kasus korupsi pengadaan simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Sutarman diduga berada di belakang upaya penangkapan penyidik KPK karena gencar membongkar kasus yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Selain korupsi, Sutarman berjanji, polisi akan bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat yang bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Polisi ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa keamanan. Termasuk di dalamnya upaya polisi menangkap jaringan teroris sebelum kelompok tersebut melaksanakan teror. "Hukum harus ditegakkan, dan Polri adalah garda terdepan untuk penegakan hukum."
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita terpopuler:
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Tren Korupsi Banten, Temuan BPK: Main Proyek Nyawa
Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan
Setelah Bunda Putri, Kader PKS Sebut Bunda Daging