TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengecam surat kabar lokal Radar Bolmong (Bolaang Mongondow) yang memasang empat foto mesum pada edisi Selasa, 22 Oktober 2013 lalu. Menurutnya, hal itu adalah pelanggaran kode etik yang cukup berat.
"Dewan pers sudah tahu akan hal itu dan kami sedang meminta hard cover koran itu untuk kita periksa," kata Nezar Patria, anggota Dewan Pers, saat dihubungi, Jumat, 25 Oktober 2013. "Di situ termuat beberapa foto mesum PNS yang katanya berselingkuh kan ya, kami akan segera memeriksanya."
Dewan Pers, lanjut Nezar, meminta Radar Bolmong untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah menyebarkan foto yang berbau pornografi. "Kalau sudah begini tidak usah nunggu pengaduan, ini jelas dan sangat sudah akan kami tegur harian Radar Bolmong itu," ujar Nezar. "Mereka harus meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dimuat di surat kabar itu."
Nezar juga mengatakan bahwa surat kabar tidak boleh memasang foto-foto yang melanggar norma-norma. Apalagi, lanjut Nezar, jika masyarakat setempat ada yang melaporkan karena indikasi penyebaran pornografi, Radar Bolmong bisa dijerat tindak pidana.
Adapun terkait sanksi yang akan diberikan, Nezar bersama anggota Dewan Pers lainnya sedang mencari poin sanksi yang tepat untuk Radar Bolmong. "Karena Dewan Pers tidak memiliki hak untuk memberedel, kemungkinan kami akan menegur keras, namun kami masih akan tetap mempertimbangkannya lagi sampai hard cover surat kabar itu tiba di kantor Dewan Pers."
REZA ADITYA
Terpopuler
Proyek Wawan di Kantor Airin: Trotoar Rp 17,8 M
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Proyek Wawan di Kantor Airin: Rehab Sungai Rp 11 M
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip