TEMPO.CO, Jember - Dalam sebulan terakhir Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Jember kehabisan stok buku nikah. Akibatnya, lebih dari seribu pasangan yang baru menikah tidak memiliki bukti buku nikah. Mereka hanya mendapat surat keterangan sebagai pengganti buku nikah tersebut. "Kita hanya bisa menunggu kiriman dari Jakarta," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Rosyadi Badar, Ahad, 27 Oktober 2013.
Setelah buku nikah dikirim dari Kementerian Agama, pasangan yang baru menikah bisa menukarkan surat keterangan dengan buku nikah. "Nanti setelah kita terima buku nikah, bisa langsung disalin. Kami mohon dimaklumi," kata Rosyadi.
Baca Juga:
Padahal, bagi masyarakat di Jawa, bulan Dzulhijjah atau "bulan besar" dinilai sebagai bulan yang baik untuk melakukan pernikahan. Menurut salah satu penghulu di KUA Kaliwates, Mulyadi, jumlah orang yang
menikah bulan ini cenderung lebih banyak dibanding bulan-bulan lainnya. Pada bulan-bulan selain Dzulhijjah, kata dia, biasanya cuma 10 sampai 45 pasangan yang menikah setiap hari. "Sejak akhir September sampai sekarang, rata-rata 20 sampai 25 pasangan per hari,"kata dia.
Sejumlah pasangan yang baru menikah menyatakan kecewa dengan kondisi tersebut. Seperti pasangan Wawang Cahyo dan Yunita, warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. "Ya gimana lagi, rasanya kurang lengkap kalau tidak dapat buku nikah," ujar Wawang.
Taufik Sholeh, seorang warga Desa Garahan, Kecamatan Silo yang menikah hari ini mengaku sempat kaget saat diberitahu penghulu bahwa dia dan istrinya belum bisa mendapatkan buku nikah menjelang berlangsungnya akad nikah. "Jadi tidak bisa berfoto pegang buku nikah," kata dia seraya tertawa.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terkait
Duh, Mataram Krisis Buku Nikah
Buku Nikah Habis, Pengantin di Bogor Kelimpungan
Datang ke Jakarta untuk Buku Nikah
Pulang Haji, Penyelundup Buku Nikah Palsu Ditangkap