TEMPO.CO, Padang: Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meragukan kemampuan Hamdan Zoelva untuk memimpin Mahkamah Konstitusi menggantikan Akil Mochtar. Dia yakin Hamdan tidak akan mampu memulihkan nama baik MK. "Dalam laporan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, tidak hanya Akil yang disorot, tapi juga ada nama Hamdan," kata Feri, Jumat malam, 1 November 2013.
Feri mengatakan, jika ternyata Hamdan terlibat permaianan kasus di MK, dia khawatir pengusutan kasus Akil justru terhambat. Itu artinya pembenahan MK gagal. "Tapi, jauh lebih dari itu, MK terkesan tak siap dikritik dan anti pembenahan," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengatakan, Hamdan Zoelva telah terpilih menjadi Ketua MK. Menurut dia, pilihan ini adalah yang terbaik dari hakim-hakim konstitusi yang ada saat ini. "Diantara yang ada kan dipilih oleh mereka (hakim konstitusi) sendiri dan harus dianggap layak," katanya.
Mahfud mengatakan dia sudah dua tahun mengenal Hamdan. Sejauh ini dia menilai Ketua MK baru itu adalah pribadi yang cerdas, cermat dan tekun. Selain itu, sebagai kader Partai Bulan Bintang, Hamdan juga tergolong hakim displin.
Mahfud mengatakan proses pemilihan Ketua MK telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu telah dipilih. Peraturan, kata dia, menyebutkan kalau terjadi kekosongan ketua, Mahkamah Konstitusi bisa memilih pimpinannya sendiri dengan syarat dihadiri minimal tujuh hakim konstitusi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi memilih Hamdan Zoelva sebagai pengganti Ketua MK, Akil Mochtar, Jumat, 1 November 2013. Ia mendapatkan lima suara, sedangkan Arif Hidayat mendapat tiga suara. Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap pemilihan di Kabupaten Gunung Mas dan Lebak. Majelis Kehormatan MK memutuskan Akil melanggar kode etik dan memberhentikan Akil secara tidak hormat.
Hamdan menjadi hakim konstitusi sejak 2010. Sebelumnya, Hamdan merupakan anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang. Hamdan diangkat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016.
ANDRI EL FARUQI | ALI HIDAYAT
Berita Terkait:
Orang Tua Minta Hamdan Zoelva Berlaku Adil
Ketua MK Baru, Hamdan Zoelva Didesak Patuhi Perpu
Ketua MK Baru, Hamdan Zoelva Didesak Patuhi Perpu