TEMPO.CO, Tasikmalaya - Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman, menginstruksikan agar para pegawai negeri sipil (PNS) ngantor dengan bersepeda setiap hari Jumat. Instruksi ini mulai dilaksanakan pada Jumat depan, 8 November 2013.
Imbauan ini menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang pegawai pemerintah provinsi memakai kendaraan bermotor ke kantor. Mereka diminta menggunakan sepeda.
"Sudah sampaikan ke masing-masing SKPD, termasuk kantor-kantor, agar tiap Jumat bersepeda ke kantor," kata Budi, Minggu, 3 November 2013.
Dia mengatakan baru menandatangani surat edaran agar pegawai menggunakan sepeda setiap Jumat. "Mungkin bisa jalan minggu ini (Jumat)," katanya.
Menurut Budi, kegiatan ini banyak manfaatnya. Di antaranya, efisiensi bahan bakar minyak, mengurangi beban lalu lintas, dan menjaga lingkungan. "Juga untuk menjaga kesehatan. Jadi, kenapa tidak diawali oleh pihak pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawai memakai kendaraan bermotor untuk pergi ke kantor. Pegawai diharuskan memakai sepeda.
Bahkan, pada setiap Jumat, kendaraan bermotor dilarang parkir di semua kantor organisasi perangkat daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendaraan yang boleh parkir di dalam kantor pemerintah hanya sepeda.
CANDRA NUGRAHA
Topik Terhangat
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar| Adiguna Sutowo |
Berita Terpopuler
Ratu Atut Belanja Barang Mewah di Eropa
Kata Din Syamsuddin Soal K-Pop dan Suju
Poros Tengah II, Hatta: Itu Masih Wacana
Faksi di Golkar Ancam Soliditas dalam Pemilu 2014
Gunung Sinabung Siaga, Warga 4 Desa Diungsikan