TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 6 November 2013. Wildan dimintai keterangannya untuk Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus korupsi proyek Stadion Hambalang.
"Diperiksa untuk AAM (Andi Alifian Mallarangeng)," kata Kepala Pemberitaan KPK saat dikonfirmasi. AAM adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. Wildan telah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.30. Pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat ini langsung memasuki lobi.
Dalam perkara rasuah proyek Hambalang, Wildan adalah salah satu pihak yang membenarkan bahwa Andi-lah yang mengusulkan perubahan konsep pembangunan sekolah olahraga nasional Hambalang, Sentul. Namun, mengenai lonjakan anggaran yang menyesuaikan perubahan konsep pembangunan, Andi diklaim tidak mengetahui.
Menurut Wildan, memang Andi sepakat kompleks Hambalang diperlengkap. Akan tetapi, perihal detail implementasi perubahan konsep, ada tim dari Kemenpora yang menanganinya. Tim itu salah satunya beranggotakan bekas Sekretaris Menpora Wafid Muharam, yang kini berstatus terpidana kasus suap Wisma Atlet.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2010, proyek Hambalang dijatah Rp 125 miliar. Namun pada Desember 2010, konsep proyek berubah sehingga anggaran melejit hingga Rp 1,175 triliun. Semula, proyek direncanakan hanya membangun sekolah dan komplek olahraga--yang awalnya untuk atlet yunior. Namun, ada perubahan rencana karena diputuskan ada penambahan fasilitas di kompleks Hambalang.
Selain Wildan, KPK juga memanggil Deddy Kusdinar untuk diperiksa sebagai saksi Andi. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Andi. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek tersebut. Deddy akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 November 2013.
NUR ALFIYAH