TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesian National Air Carriers Assosiation (INACA) Arif Wibowo meminta pemerintah untuk membebaskan bea masuk impor suku cadang (spare part) pesawat. Menurut dia, permintaan ini penting karena suku cadang pesawat adalah barang spesifik yang tidak diproduksi di Indonesia.
"Negara-negara lain semua (bea masuk spare part pesawat) dibebaskan. Jadi ini untuk meningkatkan daya saing kita," kata Arif saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 11 November 2013.
Menurut Arif, pembebasan bea masuk suku cadang pesawat ini nantinya meningkatkan daya saing perusahaan penerbangan nasional. Apalagi, maskapai nasional akan menghadapi ASEAN Opens Sky 2015.
"Kami perlu dukungan pemerintah untuk membebaskan biaya (bea masuk) yang tinggi karena range-nya bisa sampai lima hingga tujuh persen," kata Arif.
Arif mencontohkan negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, tidak memberlakukan ongkos keluar-masuk barang-barang perawatan dan komponen pesawat. Dia menyebutkan sekitar 300 barang yang diminta dibebaskan bea masuknya.
Dari 300 item, kata dia, sekitar 200 komponen sedang dipelajari pemerintah untuk mendapatkan persetujuan atas pembebasan bea masuk. "Soal apa saja item-nya, saya tidak hafal," katanya.
Arif mengatakan, Menteri Perindustrian menyambut positif permintaan asosiasi penerbangan nasional. Dia mengharapkan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat ini nantinya dapat ditekan hingga ditiadakan. "Karena impact-nya ke daya saing," katanya.
Menurut dia, komponen perawatan pesawat mencapai hampir 15 persen dari semua total cost airlines. Dia keberatan jika total cost sebesar 15 persen ditambah lagi lima persen akibat bea masuk suku cadang pesawat.
ALI HIDAYAT
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suami Ratu Atut Meninggal | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita Terpopuler
DPR MintaTelkomvision Tak Dijual, Dahlan Pasrah
4 Bulan Terakhir, RI Cicil Utang RP 237 Triliun
Kinerja UKM di 2014 Tergantung Ekonomi dan Politik
Ini Cara Dahlan Iskan Kurangi Impor