TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hari ini datang menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kunjungan orang nomor satu di Tangerang Selatan ini merupakan kunjungan tiga hari setelah Wawan, sapaan akrab suaminya itu, ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan pada Senin, 11 November 2013.
Saat ditanya wartawan tentang status suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, perempuan yang mengenakan kemeja putih dan kerudung putih bergambar mawar itu bungkam. Airin juga tak menjawab saat ditanya kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2012.
Kuasa hukum Wawan dalam kasus suap penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Pia Akbar Nasution mengatakan, pihaknya baru akan bertemu dengan kliennya dan berkonsultasi mengenai langkah selanjutnya. "Bu Airin menyerahkan sepenuhnya pada Mas Wawan," kata Pia.
Proyek pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Tangerang Selatan senilai Rp 23 miliar diduga sarat penggelembungan harga. Menurut sumber Tempo, dalam pengadaan tersebut harga alat kesehatan seperti ultrasonografi dua dimensi digelembungkan dari Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta per unit. Harga ventilator ICU dan monitor di unit gawat darurat juga digelembungkan hingga tiga kali lipat.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik menggeledah RSUD Tangerang Selatan, Kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tangerang Selatan pada 12 November 2013. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE