Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamen Cipulir Mengaku Membunuh di Persidangan  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iyan Pribadi mengaku bahwa dirinya lebih pantas duduk di kursi terdakwa dalam perkara pembunuhan Dicky Maulana di Cipulir, Jakarta Selatan. Dia mengaku mengawasi keadaan sekitar saat kedua rekannya, Jubaidi dan Brengos menghabisi nyawa Dicky pada Minggu dinihari, 30 Juni 2013 lalu.

"Waktu diajak turun ke kolong, saya bilang, 'Enggak, gue di sini aja,'" kata Iyan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bagi terdakwa Nurdin Priyanto dan Andro Supriyanto, Kamis, 14 November 2013. Selain Nurdin dan Andro, empat terdakwa lainnya telah lebih dulu divonis dalam persidangan terpisah.

Iyan mengatakan ide membunuh Diky datang dari Jubai yang menilai Diky yang terhitung belum lama mengamen di Cipulir bersikap "songong" atau angkuh. Menurut kesaksian Iyan, Jubai kemudian mengajak dirinya dan Brengos untuk membunuh Dicky.

Ajakan Jubai disambut Iyan dengan pergi ke warung untuk membeli air minum dan rokok. Setibanya di tongkrongan, Iyan mengatakan ditarik Jubai dan dibisiki, "Kita matiin aja ni bocah, songong. Terus kita ambil motornya," kata Jubai. "Terserah," Iyan menjawab.

Tak berselang lama --masih menurut kesaksian Iyan-- Jubai, Brengos, dan Dicky turun ke kolong jembatan. Ia bersaksi tak melihat kejadian tersebut, namun mendengar Dicky berteriak minta tolong dan menyebut istigfar karena lalu lintas yang sedang sepi saat itu. "Saya dengar dengan jelas," kata Iyan.

Sebelum ditinggal Jubai dan Brengos untuk menjual motor, Iyan mengatakan mereka sempat berdiskusi tentang daerah untuk kabur. Menurut Iyan, Jubai berkata akan pergi ke Madura dan Brengos berkata masih di sekitar Pulau Jawa. "Brengos mau ke Jawa, saya bingung mau ke mana," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, Iyan berujar, ia tak pernah lagi bertemu dengan kedua rekannya. Iyan kemudian pergi ke Bekasi untuk mencari pekerjaan. Berdasarkan kesaksian Iyan, terdakwa Nurdin dan Andro yang juga rekannya sesama pengamen Cipulir tak ada di lokasi kejadian saat pembunuhan berlangsung. "Mereka tak terlibat," kata dia.

Baca berita sebelumnya: Polisi Diduga Telah Salah Tangkap

LINDA HAIRANI

Terpopuler
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ

Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah

Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh' 

Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

9 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.