TEMPO.CO, Jakarta - Para direktur TVRI kembali mempertanyakan keputusan Dewan Pengawas yang memecat mereka pada Senin, 18 November 2013. Dewan Pengawas TVRI sudah menunjuk pelaksana tugas sehingga ada dua orang yang sama di satu jabatan.
"Silakan Anda tanyakan ke Dewan Pengawas," kata Irwan Hendarmin, Direktur Program dan Berita yang dipecat, ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November 2013.
Menurut dia, seharusnya Dewan Pengawas patuh pada rapat dengan Komisi Komunikasi DPR pada 21 Oktober 2013, yang meminta tak ada pemecatan hingga Desember 2013. "Anda investigasi, dong, itu kenapa, kok, ada pemecatan," kata dia kepada Tempo.
Dewan Pengawas TVRI resmi memecat empat direktur TVRI. Selain Irwan, Dewas juga memecat Direktur Utama Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina H.C. Tobing, dan Direktur Pengembangan Usaha Erwin Aryanantha. Surat pemberhentian keempatnya sudah ditandatangani Senin lalu. Padahal, pada rapat 21 Oktober, mereka mempertanyakan rencana pemecatan itu ke Dewan Pengawas di hadapan Komisi Komunikasi.
Irwan mengakui pernah mengajukan surat pengunduran diri. Namun, dia menarik surat pengunduran diri tersebut. Kemudian dia justru menerima surat pemecatan dari Dewan Pengawas. Surat ini membuat posisi mereka serbasalah. "Ini membuat posisi kami seperti apa?" katanya. (Baca: Max Sopacua dan TVRI Saling Tuding Soal Suap).
Erwin dan Farhat juga mempertanyakan pemecatan tersebut. Dewan Pengawas sudah menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk posisi keduanya. "Apa yang harus kami lakukan?" ujar Erwin. (Baca: Kasus Program TVRI, 17 Orang Diperiksa Kejaksaan)
Berita Terpopuler :
Menteri Australia Tetap Diundang ke Pertemuan Bali
Di Tengah Sorotan, Mobil Murah Laris Manis
Sekali Lagi, Hatta Bantah Mobil Murah Bikin Macet
Kasus Penyadapan Tak Ganggu Kerja Sama RI-Australia
Hatta: Mobil Murah Bendung Banjir Impor Otomotif