Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bogor Tunggu Dana DKI untuk Bongkar Vila di Puncak  

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Untuk menertibkan kawasan hulu Ciliwung dari bangunan liar, pemerintah DKI Jakarta pernah menjanjikan akan memberikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Bogor.  Besarnya lumayan, yaitu Rp 2,1 miliar.

Namun, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriyadi, dana tersebut hingga kini belum cair. "Kami masih menunggu," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini jajarannya menargetkan 239 vila dan bangunan liar di kawasan Puncak dirobohkan. "Tahun 2014, masih akan banyak tugas lagi untuk melakukan penertiban vila liar," ujarnya. Dalam catatan Tempo, di kawasan Puncak berdiri sekitar 400-an vila liar yang sebagian dimiliki pejabat dan mantan pejabat. Rencananya, seratusan vila mewah di Puncak akan dibongkar.

Menurut Dace, vila-vila itu selama ini menjadi tempat peristirahatan pemiliknya dan sebagian lagi disewakan. Lebih dari separuhnya tak memiliki izin mendirikan bangunan, sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006.

Permintaan pembongkaran vila ini telah diperintahkan saat Jusuf Kalla menjabat wakil presiden. Saat itu, setelah banjir besar melanda Jakarta pada 2007, Jusuf Kalla memerintahkan penertiban bangunan liar di kawasan konservasi dan resapan air di hulu Sungai Ciliwung.

Senin, 25 November 2013, pemerintah Bogor telah memulai membongkar vila-vila mewah yang melanggar ketentuan di kawasan Puncak, Bogor. Sebuah vila berlantai empat yang berdiri megah di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diratakan dengan tanah. Pembongkaran bangunan megah yang dilengkapi kolam renang itu menandai pembongkaran 41 bangunan dan vila liar di kawasan Puncak. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membongkar 21 vila liar di kawasan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Asnan Suganha, mengatakan vila itu atas nama Parlindungan Siregar. Menurut dia, sebelum vila dibongkar, pemerintah telah mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Setelah itu dilakukan penyegelan dan kemudian pembongkaran. "Karena berdiri di lahan milik negara dan tak memiliki izin," ujarnya.

Dace mengatakan pembongkaran vila dan bangunan kali ini merupakan tahap kedua. "Kami akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran vila ilegal yang berdiri di lahan negara atau kawasan hutan lindung," kata dia.

Ia juga mengatakan, bangunan yang dibongkar kali ini sebagian besar merupakan vila mewah berukuran besar. "Kami sengaja untuk pembongkaran kali ini dimulai dengan vila terbesar yang lokasinya persis di puncak dan berada di perkebunan teh," ujarnya.

M SIDIK PERMANA | JULI HANTORO

Berita Terpopuler Lainnya:
Warga Cipinang Khawatirkan Banjir Sampah
Depok Kewalahan Tangani Sampah
Penanggulangan Banjir Jakarta Sedot 13,5 Triliun
Polda Metro Jaya Larang Polwan Pakai Jilbab Pink  
Mencabut Aduan, Vika Adiguna Soetowo: Tak Ada Tekanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

34 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

34 hari lalu

Pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Memasuki H-5 lebaran, sejumlah pemudik motor mulai memasuki jalur Puncak untuk menuju wilayah Selatan Jawa Barat seperti Cianjur, Bandung, Pangandaran, dan Tasikmalaya. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.


Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

34 hari lalu

Foto udara antrean kendaraan pemudik di jalur selatan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 12 April 2024. Satlantas Tasikmalaya Kota melakukan sistem satu arah atau one way sebanyak empat kali dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dan Jakarta untuk mengurai kepadatan dan kemacetan pada H+1 Lebaran dan diprediksi puncak arus balik yang melintas di jalur selatan pada H+3 lebaran atau Minggu (14/4) mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

35 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu


Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.


Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024


Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.


Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.


Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.


Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengatur arus lalu lintas saat penerapan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 Desember 2023. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur Tahun Baru 2024 mulai 29 Desember hingga 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.