TEMPO.CO, Semarang - Jumlah aliran kepercayaan di Jawa Tengah yang masih hidup semakin lama semakin berkurang. Menurut data dari Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), ada 60 aliran kepercayaan di Jawa Tengah yang sudah tidak aktif lagi alias musnah.
“Semula jumlah aliran kepercayaan di Jawa Tengah 396, tapi yang 60 aliran sudah tidak aktif lagi,” kata Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama Jawa Tengah Tedi Kholiluddin kepada Tempo di Semarang, Rabu, 27 November 2013.
Dia memperkirakan, keberadaan aliran kepercayaan semakin terpinggirkan setelah pengesahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, di mana salah satu pasalnya, yakni pasal 64 ayat (1), menyatakan setiap warga negara Indonesia harus memilih satu di antara enam agama yang diakui pemerintah sebagai identitas dirinya.
Tedi menyebutkan jumlah dan asal aliran kepercayaan yang musnah itu: delapan aliran kepercayaan di Semarang, tiga di Kudus, lima di Blora, tiga di Brebes, enam di Slawi, empat di Solo, sebelas di Klate, lima di Wonogiri, delapan di Purworejo, enam di Wonosobo, dan dua di Mungkid.
Di Semarang, aliran kepercayaan dan kelompok penghayat yang sudah hilang adalah Kawruh Kodratullah, Gaibing Pangeran, Agama Islam Alim Adil, Children of God, Darul Hadist, Inkarussunnah, Agama Jowo Sanyoto, dan Satrio Sejati.
Ada dua faktor yang menyebabkan hilangnya kepercayaan ini. Pertama, faktor internal, yakni karena proses regenerasi yang tidak berjalan. Anak-anak muda tidak terlalu tertarik pada ajaran leluhur mereka karena interaksi dengan dunia luar.
Kedua, faktor eksternal, yakni pemerintah dan masyarakat yang membubarkan mereka atas desakan kelompok tertentu, yang belum bisa menerima eksistensi mereka. Biasanya, kata Tedi, pemerintah ditekan kelompok agama tertentu untuk melarang aliran kepercayaan karena mereka dianggap menyimpang atau sesat.
Padahal, kata Tedi, dalam perspektif kehidupan keberagamaan, antara satu kelompok dan kelompok lain harus ada sikap saling menghargai, dan suatu kelompok tidak bisa menuduh kelompok lain sesat.
Karena itu, Tedi meminta pemerintah dan lembaga lain berhati-hati dalam memberikan label sesat kepada sebuah aliran kepercayaan. Sebab, label itu biasanya menjadi justifikasi bagi kelompok tertentu untuk melakukan tindak kekerasan atau pemusnahan.
Selama 2012, tercatat ada beberapa peristiwa berlatar belakang agama yang melibatkan kelompok aliran kepercayaan. Di antaranya, vonis empat tahun penjara terhadap pemimpin aliran Amanat Keagungan Ilahi (AKI) Klaten, Andreas Guntur.
Lalu ada penolakan pembangunan Sanggar Sapto Darmo di Rembang, pembongkaran Sanggar Aliran Ngesthi Kasampurnan di Sumowono, Kabupaten Semarang, dan pembubaran Aliran Sheh Abas Maulana Malik Ibrahim di Temanggung, yang terjadi Maret lalu.
ROFIUDDIN
Terpopuler
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
Popularitas Jokowi Melejit, LSI: Masyarakat Aneh
MKEK Pusat Sebut dr. Ayu Tidak Melanggar Etik
Mobil Kapolri Bakal Turun Kelas Menjadi Kijang
Dokter Ayu Menyesal Jadi Dokter
Bungkul Jadi Taman Kota Terbaik Se-Asia
SBY Marah ke Australia, Bukan Malu