TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, selain memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, penyidik juga memanggil Gubernur Banten Atut Chosiyah. Hari ini, keduanya dijadwalkan diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Airin dan Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani. "KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya terkait kasus sengketa pilkada Lebak di Banten," kata Johan melalui pesan singkat, Rabu, 4 Desember 2013. (Gubernur Atut Sudah Pernah Diperiksa KPK)
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Keterlibatan Airin dalam kasus dugaan suap di lingkungan MK belum jelas. Sementara Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar dalam kaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidangkan MK.
Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan. Di hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik: pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Video Amatir Rekam Kecelakaan Paul Walker
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Apa Saja Proyek Bu Pur di Kemenpora?
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD