TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi tersangka Akil Mochtar hari ini, Rabu, 5 Desember 2013. Juru bicara Pemerintah Tangerang Selatan Dedi Rafidi mengatakan, Airin tengah menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional se-Jawa-Bali 2013.
"Lagi ada acara Musrenbang, jadi Ibu tidak datang," katanya saat dihubungi.
Airin, kata dia, lebih memilih acara Musrenbang dibanding panggilan KPK lantaran acara ini dihadiri oleh lima menteri. Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini telah menyampaikan hal itu kepada KPK dan menyatakan akan datang pada panggilan kedua. "Ibu akan menunggu panggilan kedua," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka kasus suap terkait penanganan pilkada di MK. Selain membelit Akil, kasus itu juga sudah menjerat suami Airin, Wawan, sebagai tersangka. Dia disangka menyuap Akil dalam kaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang disidangkan Mahkamah. Belum jelas keterkaitan Airin dengan kasus dugaan suap ini.
NUR ALFIYAH