TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Ratna Sari Loppies, mengatakan mendukung revisi aturan impor yang disebutnya paket kebijakan ekonomi jilid dua. Ini terkait dengan keuntungan yang akan didapatkan pengusaha terigu melalui kebijakan tersebut.
“Tentunya saya mendukung karena akan memberi nilai tambah pada produk kami. Cuma perlu dipelajari, kemudahannya seperti apa,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, 9 Desember 2013.
Namun, paket kebijakan kemudahan impor tujuan ekspor, bagi Ratna, bukan tuntutan utama pengusaha terigu terhadap pemerintah. Ia lebih menyoroti pajak pertambahan nilai (PPN) produk turunan terigu, seperti biskuit, mi instan, dan lain sebagainya.
“Misal, industri biskuit kena PPN 10 persen. Begitu biskuit masuk toko, jadi kena pajak lagi 10 persen. Konsumen terbebani dengan pajak ini,” kata Ratna.
Walaupun diberikan kemudahan impor gandum, pihaknya tidak akan menurunkan harga terigu. Hal ini disebabkan harga terigu yang menurut dia masih stabil. Jika sebelumnya memang terjadi lonjakan kenaikan harga, Ratna akan mempertimbangkan harga produknya diturunkan.
Seperti yang diketahui, pengusaha terigu butuh mengimpor gandum untuk memproduksi terigu. Gandum merupakan bahan baku utama pembuatan terigu. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), impor gandum nasional berkisar sebesar 2,52 persen dari keseluruhan impor non-migas atau seharga US$ 2,9 juta dolar dari Januari-Oktober 2013. Ratna memperkirakan produksi terigu dalam negeri tahun ini mencapai lima juta ton.
Baca: Revisi Impor Untuk Kuatkan Rupiah yang Loyo
TRISTIA RISKAWATI
Berita Terpopuler Lainnya:
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone
Deklarasi Capres di Surabaya, Yusril Jadi Gus Yim
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Ini Anggaran Gedung Baru KPK