Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bu Pur Bantah Dapat Komisi Proyek Hambalang  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sylvia Sholehah atau Bu Pur di dalam mobil, setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 28 Mei 2013. Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhamad Nazaruddin, mengungkapkan soal kedekatan Bu Pur dengan Cikeas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sylvia Sholehah atau Bu Pur di dalam mobil, setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 28 Mei 2013. Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhamad Nazaruddin, mengungkapkan soal kedekatan Bu Pur dengan Cikeas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sylvia Sholeha alias Ibu Pur membantah menerima komisi sebanyak Rp 5 miliar terkait proyek Hambalang. Hal ini dia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Desember 2013.

Awalnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani menanyakan apakah Sylvia sering bertandang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sylvia menjawab, "Pernah dua kali."

Lantas, jaksa kembali bertanya apakah dia pernah menerima duit Rp 5 miliar melalui Arif Botak dan Lisa. Namun, ia membantah. "Tidak pernah," ujarnya dengan nada lebih menekan dari sebelumnya. (Baca: Bu Pur Akui Dapat Proyek di Kemenpora)

Perihal komisi ini pernah diungkapkan oleh sejumlah sumber. Menurut mereka, Ibu Pur mendapat imbalan dari PT Adhi Karya, penggarap proyek Hambalang. Bersama dua orang dekatnya, Widodo Wisnu Sayoko dan Arif Gundul, ia diduga menerima Rp 2,5 miliar dari Rp 5 miliar yang diminta.

Duit itu datang melingkar, melalui Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, dan Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati. Keduanya disebut sebagai anggota tim asistensi Hambalang. Dari Lisa, fulus diserahkan kepada Arif Gundul, sebelum sampai ke kantong Sylvia dan Widodo.

Arifin dan Lisa membenarkan skenario uang melingkar tadi. Dalam kesaksiannya di persidangan Deddy Kusdinar, Selasa dua pekan lalu, Arifin mengakui mengantarkan uang di dalam tas ransel hitam ke rumah Lisa di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2010. Tanpa membuka tas, perempuan 42 tahun itu menyerahkannya kepada Arif Gundul.

Sumber yang lain mengatakan uang sebenarnya diserahkan kepada Widodo Wisnu Sayoko. Lisa semula mengatakan Widodolah penerima uang itu. Belakangan, dia mengubah keterangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang, hakim sempat marah karena jawaban Bu Pur. (Baca: Hakim Marahi Bu Pur Lagi Soal Kapolri)

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat
Kecelakaan Kereta Bintaro | Indonesia Surga Korupsi | Paul Walker | Dinasti Atut | Mandela Wafat

Berita Terpopuler
Jokowi Masuk Daftar 'Leading Global Thinkers' 2013 
Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa 
Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara
Luthfi Hasan Divonis 16 Tahun Penjara  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

6 menit lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.