TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abrahama Samad mengatakan lembaganya tengah berfokus mengembangkan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dua hal yang menjadi fokus, kata Abraham, adalah soal uang dolar di brankas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dan dana tunjangan hari raya buat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kasus SKK Migas masih panjang, masih ada Sekjen, masih ada uang mengalir ke DPR. Sebenarnya KPK mendalami," kata Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2013.
Samad menjelaskan, kasus suap SKK Migas sangat berkaitan dengan Waryono Karno. Sebab, dari kasus itulah penyidik KPK menemukan uang janggal di ruangan kerja Waryono. "Duit itu ditemukan di ruangannya, itu harus didalami. Itu adalah alat bukti yang harus diserahkan ke pengadilan," kata dia.
Penyelidikan terhadap Waryono Karno merupakan pengembangan penyidikan kasus suap SKK Migas. Perusahaan Kernel Oil Pte Ltd menyuap Rudi Rubiandini ketika dia masih menjabat Kepala SKK Migas (Lihat: Parsel Buat Rudi). Sebagian uang suap itu diduga mengalir juga ke Waryono Karno. KPK menemukan uang US$ 200 ribu ketika menggeledah ruang kerjanya. Nomor seri uang tersebut berurutan dengan yang disita dari tempat Rudi.
Selain membelit Waryono, kasus ini mengarah ke DPR (Baca:KPK Telusuri Aliran Suap SKK Migas ke DPR ). Rudi mengakui dirinya meminta uang kepada Widodo Ratanachaitong, Komisaris Utama Kernel, sebesar US$ 200 ribu. "Uang itu saya gunakan untuk membayar THR kepada Komisi VII DPR," ujar Rudi ketika bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 November 2013. (Lihat: Cover Tempo : Uang Panas Bisnis Migas)
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Bu Pur Mengaku Dipaksa Penyidik KPK Kenal Anas
Tragedi Bintaro II, Natalia Gadis Periang
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang