Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo  

image-gnews
Kondisi vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor membongkar lebih dari 60 unit vila dari target 239 unit vila sampai akhir tahun ini. TEMPO/Devin Pradhitya Qisthi R.
Kondisi vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor membongkar lebih dari 60 unit vila dari target 239 unit vila sampai akhir tahun ini. TEMPO/Devin Pradhitya Qisthi R.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Vila Orange di Kampung Sirnagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dibakar oleh massa adalah milik Probosutedjo. Tempat peristirahatan itu kini dikelola oleh Panjaitan, seoang pengusaha asal Jakarta.

Aksi massa itu dilakukan sebagai bentuk penolakan pembongkaran vila di Blok Cipandawa oleh petugas gabungan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan TNI pada Kamis, 12 Desember 2013.  (Baca: Rusuh Pembongkaran, Warga Bakar Vila).

Alan, penjaga vila Orange, mengatakan bangunan tersebut sudah mempunyai sertifikat dan tidak masuk dalam target pembongkaran vila ilegal oleh pemerintah. "Vila ini sudah ada izinnya," kata dia.

Ia mengatakan luas vila mencapai 8 hektare. Dimiliki oleh pengusaha Probosutejo, melalui PT Buana Estate. "Selain membakar satu vila utama, massa juga merusak kaca jendela dan mengacak-acak bagian dalam vila," ujar Alan.

Proses eksekusi pembongkaran vila dan bangunan di Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Megamedung, Kabupaten Bogor, menimbulkan bentrok antara petugas dengan warga dan penjaga vila, Kamis, 12 Desember 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam bentrok tersebut, ratusan warga dan penjaga vila membakar vila Orange. "Warga awalnya menghadang petugas dan alat berat yang akan mengeksekusi dan membongkar vila," kata Sanusi, petugas Linmas, Kecamatan Megamendung.

M SIDIK PERMANA

Berita Lainnya:
Jepang Hibah Rp 70 T buat Kereta Supercepat di RI  
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi  
Inilah Ponsel Android Pertama Nokia  
Badan Intelijen Amerika, NSA, Rekrut Remaja  
Jokowi Setuju Bahasa Inggris di Tingkat SD Dihapus  
Kontroversi Paus Fransiskus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

21 Maret 2018

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat,  [TEMPO/ Arif Fadillah]
Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.


Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

21 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

Meningkatnya jumlah bangunan dan vila liar Puncak di tiga kecamatan setiap tahun, bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.


Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

19 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan.


Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

9 Maret 2018

Vila Mewah di Puncak Dibongkar
Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor akan mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum membongkar vila liar Puncak di Blok Cisadon.


Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

8 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memastikan apakah DKI akan memberikan dana kemitraan khusus untuk pembongkaran vila di hulu Ciliwung.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

Lima jenderal, sejumlah pengacara dan pengusaha menguasai hutan lindung 370 hektare di Blok Cisadon, Kabupaten Bogor.