TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami pernyataan bekas Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, terkait aliran dana US$ 200 ribu ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Sebelumnya, Yulianis mengatakan anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mendapat jatah duit dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
"Keterangan itu tentu akan didalami oleh KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., melalui BlackBerry Messenger, Rabu, 18 Desember 2013.
Yulianis mendatangi gedung KPK kemarin. Dia mengatakan ada aliran duit dari PT Permai ke Ibas yang terkait dengan kongres Partai Demokrat 2010.
Menurut Yulianis, dia mengeluarkan duit tersebut dari perusahaan atas perintah Nazaruddin. Bosnya itu lalu memberikan uang tersebut untuk Ibas. Yulianis kemudian mencatatkan pengeluaran itu sebagai duit untuk Ibas.
Selanjutnya: Dituding Abraham Plin-Plan