Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Narkotik Jenis Baru Segera Ditetapkan

Editor

Amirullah

image-gnews
ki-ka : Obat-Obatan terlarang jenis baru (Lysergic acid diethylamide) sintetis, Kartom (Mitragyna speciosa) dan N-bomb (methylone) saat ditunjukan di BNN, Jakarta(14/11). TEMPO/Seto Wardhana
ki-ka : Obat-Obatan terlarang jenis baru (Lysergic acid diethylamide) sintetis, Kartom (Mitragyna speciosa) dan N-bomb (methylone) saat ditunjukan di BNN, Jakarta(14/11). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menyatakan narkotik jenis baru akan segera dimasukkan dalam daftar obat terlarang. Dia mengatakank BNN sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan terkait hal tersebut.

"Secepatnya ditandatangani," kata Anang saat ditemui di kantornya, Senin, 23 Desember 2013. Menurut dia, saat ini narkotik jenis baru atau NPS masih dikaji secara akademis. "Untuk diketahui lebih dahulu kandungan di dalamnya dan apa efeknya."

BNN sempat menyebutkan adanya 24 narkotik jenis baru yang masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut termasuk ke dalam 251 jenis narkotik baru yang beredar di dunia. Padahal sebelumnya, jumlah NPS di Indonesia hanya 21 jenis. Hal tersebut, menurut Anang, menunjukkan adanya pergerakan sindikat narkotik untuk menghindari jerat hukum. 

Menurut Anang, 251 jenis narkotik baru tersebut akan diupayakan dapat masuk ke dalam daftar narkotik jenis baru yang akan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan. "Kami juga jalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Polri," kata dia. Tujuannya, Badan POM dapat mengawasi munculnya narkotik-narkotik jenis baru, sedangkan kepolisian dapat melanjutkan tindakan hukum sesuai dengan jenis narkotik yang terdaftar.

BNN sebelumnya pernah menemukan zat yang digunakan artis Raffi Ahmad adalah narkotik jenis baru. Hal tersebut karena jenisnya belum tercantum dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut sudah tercantum ratusan jenis narkoba. Zat baru tersebut adalah methylene dioxy meth cathinone (katinon). Zat ini disebut dapat memberikan efek mirip ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA



Berita lainnya: 
Digerebek, Pasangan Ini Mengaku Lagi Nonton Bola  
Pakai Bahu Tol, Ahok Diingatkan Jasa Marga  
Polisi Akan Periksa Saksi dalam Tawuran di Ciracas
Hari Ini Lahan Akses Terminal Pulogebang Dibayar  
30 Polisi Atur Lalu Lintas Searah di Bintaro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

6 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.