TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, berpendapat penghapusan dana optimalisasi bakal berdampak baik bagi negara. Pasalnya, itu berarti utang Indonesia tak semakin bertumpuk. "Pemikiran (penghapusan) ini bisa mengurangi utang negara yang sudah sekitar Rp 2.000 triliun," kata dia di gedung KPK, Senin, 23 Desember 2013.
Menurut Zulkarnain, pada tahun depan perkiraan total pendapatan negara berkisar Rp 1.600 triliun, sedangkan pengeluarannya Rp 1.800 triliun. Defisit Rp 200 triliun itu harus ditutupi pemerintah dengan cara berutang. (Baca: Tak Semua Dana Optimalisasi Bica Cair)
Adapun rencana dana optimalisasi pada 2014 ialah Rp 26,96 triliun. Sekilas kecil ketimbang total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tapi tetap saja jumlahnya sangat besar bagi rakyat Indonesia. Dana sebesar itu lebih baik untuk mengentaskan kemiskinan ketimbang diselewengkan.
Namun, Zulkarnain mengatakan, KPK belum merekomendasikan penghapusan dana optimalisasi kepada pemerintah. "Belum ada rekomendasi mengenai itu, tapi pemikiran itu tentu bisa dijadikan bahan masukan," ucapnya.