TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pedagang Mi Bakso (Apmiso) Indonesia melarang keras anggotanya menggunakan campuran daging celeng pada produksi baksonya. Peringatan ini menyusul masuknya daging celeng dari daerah lain ke Jakarta. Ketua Umum Apmiso, Tri Setyo Budiman, mengatakan telah bekerja sama dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian untuk menelusuri peredaran daging celeng.
"Kami kesulitan kalau bekerja sendiri. Makanya, selain sosialisasi dan edukasi mengenai pemakaian daging, kami juga menggandeng lintas departemen karena sangat sulit membedakan bakso yang sudah tercampur dengan daging celeng atau tidak secara kasat mata," kata dia di acara ulang tahun Apmiso di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2013.
Tak tanggung-tanggung ia mengatakan akan memberikan sanksi keras bilamana ada anggota yang tergabung di Apmiso menggunakan daging celeng. "Kami bakal tindak dan mereka akan dibawa ke aparat yang berwajib," katanya.
Dari sekitar anggota asosiasi yang berjumlah 2,5 juta pedagang bakso, Tru menyakini hanya segelintir yang menggunakan bakso celeng. "Tidak banyak," ujar dia.
Penggunaan daging celeng ini, kata dia, biasanya dilakukan para pedagang yang ingin menghemat biaya produksi. Untuk menghindarinya, para pedagang tergiur menggunakan daging celeng.
Sebenarnya, asosiasi telah mensosialisasikan langkah penghematan biaya produksi, yakni dengan mencampur daging sapi lokal dan impor. "Bisa campur daging sapi lokal 50 persen dan daging impor 50 persen. Bisa juga diganti dengan tetelan yang diharapkan harganya sekitar Rp 56 ribu-Rp 57 ribu per kilo," ujar Tri.
ANANDA PUTRI