TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 31 Desember 2013. Kedatangan Idrus itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, untuk tersangka Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. Idrus, yang saat itu mengenakan kemeja putih polos, menolak untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.
Kemarin, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat kasus korupsi. Tak terkecuali orang tersebut berasal dari partai besar seperti Partai Golkar. "Masa Golkar ditakuti KPK? Golkar bukan partai berkuasa. Partai berkuasa saja KPK bisa menangani," kata Abraham.
Selain memeriksa Idrus, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Golkar Setya Novanto pada Selasa ini. Tapi Setya berhalangan hadir (lihat: KPK Agendakan Periksa Novanto dan Idrus Hari Ini).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, nama Setya Novanto dan Idrus Marham sebagai orang yang urgent untuk dipanggil. Sebab, bisa jadi nama dua orang itu sudah disebut terlebih dahulu oleh saksi sebelumnya, atau justru ada kaitannya dengan bukti-bukti. "Inilah yang kami dalami. Kami tak akan memanggil kalau tak ada alasan untuk melakukan pemanggilan itu," kata Busyro.
Selain menjerat Akil yang merupakan bekas kader Golkar, kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Golkar Chairun Nissa dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah (lihat: Sebelum Dibui, Atut Datangi Kantor Golkar Slipi ).
MUHAMAD RIZKI
Berita lain:
Ibu Ini Tak Sengaja Potret Anaknya Bersama Hiu
Korut Panggil Pulang Utusannya di Swedia
Mesin Penerjemah Gonggongan Anjing
Perdana Menteri Inggris Antre Beli Kue Pastel
Pemberontak Sudan Selatan Dekati Kota Bor
Korut Singkirkan Orang Dekat Jang
Cina Larang Pejabatnya Merokok di Tempat Umum