TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu sebelum akhir 2014. Menurut Ketua Sub-Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, penyelesaian kasus HAM masa lalu menjadi salah satu target yang harus diselesaikan lembaganya
"Kita berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar menyelesaikan kasus HAM masa lalu sebelum jabatannya berakhir," kata Natalius Pigai saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2014.
Ia juga menyatakan, hingga saat ini, permasalahan tersebut tampak deadlock atau buntu. Belum ada kesepakatan dan tindak lanjut dari pemerintah atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Proses penyelesaian, menurut dia, masih dalam taraf diskusi meski sudah ada desakan untuk membentuk pengadilan ad hoc HAM.
"Sebenarnya, kalau SBY mau berkiprah di dunia internasional pasca-menjadi Presiden, dia harus meninggalkan jejak dan prestasi dalam menjunjung HAM," kata Pigai.
Menurut dia, ada dua keinginan dari para keluarga dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Khusus pada kasus 1965 dan 1966, para keluarga memang tak menuntut lagi proses hukum terhadap pelaku karena hampir semua sudah meninggal. Dalam kasus HAM ini, Komnas mengklaim telah memberikan rekomendasi agar pemerintah mau berekonsiliasi dengan para keluarga korban.
Sedangkan pada kasus HAM lainnya, termasuk peristiwa 1998, Komnas memberikan rekomendasi agar pemerintah mau membentuk pengadilan ad hoc. Rekomendasi ini penting untuk memenuhi rasa adil para korban dan keluarga.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP
Tak Bisa Kelola Banten, Atut Akan Protes ke KPK
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi