TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah tidak bisa menerima jika Pertamina menggunakan dividen ke kas negara untuk menutupi kerugian dari perdagangan elpiji 12 kilogram. "Jika dividen Pertamina ke negara dikurangi dan digunakan untuk menutupi kerugian, skenario ini tak bisa diterima oleh birokrasi," ujar Dahlan sebelum memulai rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Senin, 6 Januari 2014.
Dahlan mengatakan, banyak pihak yang menyarankan skenario seperti itu. Bahkan, ada pula yang mengatakan, daripada dividen masuk ke kas negara, lebih baik dialokasikan untuk infrastruktur, tapi itu juga tidak bisa diterima.
Menurut Dahlan, dalam audit laporan tahunan Pertamina oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji adalah karena Pertamina merugi Rp 7,7 triliun dari perdagangan elpiji 12 kilogram. Namun, dia mengakui ada waktu sekitar 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Kami ingin berkonsultasi ke BPK. Boleh enggak, misalnya, ada perbaikan meskipun masih rugi. Yang penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujar Dahlan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan PT Pertamina mengkaji ulang kenaikan harga liquefied petroleum gas atau elpiji kemasan 12 kilogram. "Saya minta Pertamina bersama menteri terkait meninjau kembali selama satu hari, 1 x 24 jam," kata Yudhoyono seusai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, kemarin.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler:
Mulai Besok, Deddy Corbuzier Digantikan Farhat Abbas
Jadi Host, Farhat Abbas Yakin Tak Membosankan
Pengamat: Surcharge Rp 50 Ribu Tak Masuk Akal
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Megawati Diminta Restui Jokowi Jadi Capres 2014