TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Komisi Politik dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Ilyas Labay berjanji akan merespons permintaan sejumlah paguyuban warga Riau yang menolak pemungutan suara ulang dalam pemilihan Gubernur Riau. "Mudah-mudahan sikap dari masyarakat ini bisa terealisasi secepatnya," katanya, Senin, 6 Januari 2014.
Sengketa pilkada Riau ini bermulai dari kekalahan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dalam putaran kedua pemilihan Gubernur Riau pada 27 November tahun lalu. Mereka kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sidang sengketa ini akan dimulai besok pagi di Mahkamah Konstitusi.
Selain menolak pilkada ulang, paguyuban yang terdiri atas berbagai suku di Riau ini juga menyatakan mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum Riau pada 6 Desember tahun lalu. Masyarakat juga mendesak agar Annas-Arsyadjuliandi segera dilantik.
Sekretaris Komisi Politik dan Hukum DPRD Riau Syafrudin Saan menuturkan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan harus diulang, maka Riau bakal dirugikan. Sebab, anggaran pemungutan suara ulang tidak ada dalam APBD Riau 2014.
"MK harus mendengarkan suara rakyat Riau. Jika hasil pemilihan tidak disahkan, pemilihan ulang baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang karena anggarannya tidak masuk pada APBD Riau 2014 yang segera disahkan," kata Syafruddin.
RIYAN NOFITRA
Berita Terpopuler :
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
SBY Dianggap Cari Simpati di Harga Elpiji
Soal Harta Perwira, Kapolda Emoh Berkomentar
Suami Cut Tari Buka Suara Soal Isu Orang Ketiga
Justin Bieber Mesra Lagi dengan Selena Gomez
Suami Cut Tari Pernah Berjanji Tak Akan Bercerai