TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod Al-Barbasy, mengatakan Anas Urbaningrum tak bakal menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa, 7 Januari 2014. Menurut Ma'mun, Anas memilih tak datang karena menilai kasusnya tak jelas dan telah dipolitisasi. "Mas Anas hari ini tak bisa datang karena sampai sekarang belum paham soal pemberian status tersangka," kata Ma'mun di halaman gedung KPK, Selasa, 7 Januari 2014.
Anas adalah penggagas PPI. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK menetapkan Anas sebagai penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Menurut Ma'mun, jika hanya diperiksa terkait kasus Hambalang, Anas mengaku siap. Namun, dalam Surat Perintah Penyidikan Anas, terdapat kata-kata bahwa Anas terlibat juga "proyek-proyek lain". "Itu tak lazim dalam Sprindik. KPK harus mempertegas," kata dia. "Anas tak bakal datang di pemanggilan-pemanggilan selanjutnya kalau KPK tak memperjelas Sprindik itu."
Ma'mun membantah sikap Anas mangkir dari panggilan KPK. Menurut Ma'mun, Anas memiliki hak untuk tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan. "Hak itu adalah konstitusi," ujar dia. Ma'mun juga membantah absensi Anas hari ini bakal menimbulkan preseden buruk bagi PPI. Justru, kata Ma'mun, KPK lah yang memulai preseden buruk karena melakukan pemanggilan yang tak jelas.
Senin kemarin, 6 Januari 2013, juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik lembaganya telah mengagendakan pemeriksaan untuk Anas Urbaningrum pada hari ini. Anas, menurut Johan, akan diperiksa sebagai tersangka. "Setelah saya cek, benar, ada agenda pemeriksaan untuk Anas," kata Johan saat dihubungi, Senin, 6 Januari 2014.
Johan mengaku tak tahu materi yang bakal ditanyakan penyidik ke Anas. Namun, Johan memastikan ada banyak informasi yang perlu dikonfirmasikan penyidik ke Anas. Saat ditanya soal penahanan Anas, Johan mengaku tak tahu. "Soal penahanan itu kan kewenangan penyidik dan saya tidak diberi arahan oleh penyidik terkait apakah ditahan atau tidak," ujar dia.
Seandainya Anas tak hadir saat dipanggil penyidik KPK pada Selasa besok, KPK memastikan akan melakukan pemanggilan ulang. "Kalau tidak datang, tentunya pasti akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Senin, 6 Januari 2014.
Bambang enggan memastikan penahanan Anas. "Kalau soal penahanan, penyidik belum memeriksa dan belum meminta apapun kepada pimpinan," kata dia.
Sumber Tempo mengatakan Anas bakal ditahan seandainya dia menghadiri pemanggilan penyidik KPK. "Memang rencananya begitu. Seandainya benar datang, Anas langsung ditahan," kata dia.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media