TEMPO.CO, Jakarta--Penutupan terminal antarkota antarprovinsi (AKAP) Lebak Bulus tertunda karena protes dari para pedagang serta penjual tiket. Mulanya, penutupan terminal AKAP itu akan dilakukan pada Senin, 6 Agustus 2014. Tetapi derasnya protes dan perlawanan membuat pemerintah akhirnya melunak dan menunda penutupan.
Meski begitu, Gubernur Joko Widodo menegaskan akan tetap menutup terminal di kawasan Jakarta Selatan itu. Alasannya, kawasan Lebak Bulus berperan vital karena akan menjadi stasiun dan depo mass rapid transit (MRT).
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Muhammad Nasyir mengatakan persiapan pembangunan di sana seharusnya sudah dimulai sejak awal Januari. "Kalau sampai pembangunannya molor dari jadwal, bisa-bisa begitu kereta datang kami tidak punya tempat untuk menampung," katanya ketika ditemui di kantornya di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2014.
Oleh sebab itu, penutupan terminal harus dilakukan pada bulan ini. Soalnya meskipun pembangunan depo baru akan dimulai pada April 2014, banyak persiapan yang harus dilakukan. Di antaranya, memagar area depo termasuk Terminal dan Stadion Lebak Bulus agar steril dan aman untuk proyek serta warga yang lewat. Mereka juga harus membersihkan lahan, menginvestigasi kondisi tanah, serta mengamankan berbagai utilitas seperti jaringan kabel dan pipa di area terminal.
"Persiapan ini juga butuh waktu lama, bukan perkara mudah," kata Nasyir. Oleh sebab itu urusan penutupan terminal ini harus segera selesai agar kontraktor bisa mulai menyiapkan pembangunan. "Mereka baru bisa bekerja kalau pembebasan lahannya sudah selesai, isi kontrak kerjanya seperti itu."
Nasir mengatakan, tetap ada persiapan administrasi yang bisa dilakukan PT MRT Jakarta dan pemerintah sambil menunggu lahan Lebak Bulus ditutup. "Jadi nanti kami bisa mengejar keterlambatan, tidak perlu menunggu lagi," katanya.
Saat ini, sambil menunggu penutupan terminal untuk lokasi proyek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menuntaskan proses penghapusan aset Stadion Lebak Bulus. Arena olahraga itu merupakan milik pemerintah sehingga harus dilelang sebelum diruntuhkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti mengatakan nilai stadiun itu sedang ditaksir. Setelah itu barulah pemenang lelang peruntuhan stadion diumumkan. "Nantinya pemenang lelang itu harus membayar kepada pemerintah, istilahnya seperti beli puing," kata Endang, Rabu.
Setelah itu barulah stadion bisa diruntuhkan dan dihapus dari catatan aset Pemprov DKI Jakarta. Dia optimistis proses penghapusan aset itu bisa rampung pada Januari 2013.
Nantinya, depo MRT di Lebak Bulus akan menjadi pusat perawatan kereta-kereta MRT. Selain digunakan untuk memarkir kereta, area itu juga akan menjadi tempat parkir untuk kendaraan pribadi para penumpang.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar
Lebak Bulus Ditutup, Pondok Cabe Belum Layak Pakai
Sopir Angkot Lebak Bulus Akan Demo Jokowi
Begini Konsep Depo MRT Lebak Bulus