TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa sejak awal, Anas Urbaningrum sudah tahu bahwa dirinya akan ditahan pada Jumat, 10 Januari 2014.
"Beliau tahu bahwa kehadirannya akan berakhir dengan penahanan. Malah, kalau kalian perhatikan, Anas sudah beri pertanda akan ditahan,"ujar Pasek saat ditemui di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 10 Januari 2014
Pasek pun mengatakan bahwa kunjungan Anas ke KPK hari ini lebih seperi formalitas karena sesungguhnya tak ada lagi yang perlu ditanyakan ke penyidik. Anas sendiri, kata Pasek, sudah siap ditahan begitu tiba di KPK.
"Nah, soal kenapa tadi diperiksa sampai lima jam, itu tanya ke penyidik langsung saja," ujar Pasek ihwal pemeriksaan tersangka kasus suap Hambalang itu.
Pasek menambahkan, Anas tak sabar untuk segera diadili pasca-penangkapan ini. Anas, kata Pasek, sangat siap dan ingin segera mengemukakan fakta yang ia tahu perihal kasus yang menimpanya ke publik.
"Bahkan tadi Mas Anas sempat guyon, minta kalau bisa dirinya diadili sebelum pemilu legislatif. Berdasarkan Pasal 50 KUHAP, Mas Anas berhak minta segera diadili," ujar Pasel menegaskan.
Anas saat ini sudah menghuni Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Keluarganya sudah menyusul ke sana untuk membawakan pakaian ganti dan makan malam.
ISTMAN MP
Terkait:
FOTO Inilah Sel yang Bakal Dihuni Anas Urbaningrum
FOTO Anas Bersarung Beri Keterangan Pers di Rumahnya
Anas Tempati Tahanan Bekas Bupati Buol
Anas: Terima Kasih Pak SBY, Ini Hadiah Tahun Baru