TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, belum mendapat laporan bahwa tersangka Anas Urbaningrum enggan mengkonsumsi makanan dari rumah tahanan. "Biasanya kalau ada tahanan yang begitu, pasti ada laporan ke penyidik. Tetapi ini belum ada," kata Johan saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2014.
Menurut Johan, pembatasan makanan dari luar rutan untuk tahanan adalah hal wajar. "Namanya juga tahanan, harus dibatasi haknya," kata dia. Jika semua titipan makanan bisa masuk rutan, Johan melanjutkan, apa bedanya dengan menginap di hotel.
Namun, Johan menjelaskan, boleh-tidaknya menitip makanan untuk tahanan adalah hak Kepala Rutan untuk memutuskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas menegaskan, berdasarkan standar rutan, KPK tidak memperbolehkan keluarga tahanan membawakan makanan sendiri. "Peraturan itu masih berlaku sampai sekarang," kata Busyro usai menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat Bebas dari Korupsi" di joglo Institute for Research and Empowerement (IRE), Sleman, Ahad petang, 12 Januari.
Dia menegaskan, makanan yang disediakan KPK cukup layak untuk para tahanan. Dia juga memastikan keamanan bagi Anas terjamin. "Selama ini untuk yang (tahanan) lainnya, keamanan terjamin. Berlaku untuk semua, tidak ada pembedaan," kata Busyro.
Anas telah dijebloskan dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Keluarganya menyatakan akan menyediakan makanan sendiri untuk Anas. Lantaran mereka khawatir dengan keamanan Anas.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Hujan Bubarkan Beragam Kampanye Jokowi Nyapres
Dukung Pencapresan Jokowi, Ratusan Waria Pawai
Jika Jokowi Nyapres, Ini Cawapres Pilihan Waria
Waria: Jokowi Patut Diperjuangkan