TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief Rachardiono Wismansyah membentuk tim evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang, Banten, yang dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan laba secara drastis. Penurunan laba ini menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013.
BPK memberikan disclaimer atau sama sekali tidak memberikan opini terhadap keuangan PDAM Tirta Benteng tersebut selama dua tahun berturut turut. “Temuan BPK inilah yang membuat kami berinisiatif membentuk tim evaluasi,” katanya kepada Tempo, Kamis, 16 Januari 2014.
Pendapatan PDAM Tirta Benteng dalam tiga tahun terakhir merosot tajam. Tahun 2010, pendapatan perusahaan air minum pelat merah itu mencapai Rp 9,7 miliar, pada 2011 turun menjadi Rp 4,6 miliar, dan pada 2012 terjun bebas hingga menjadi Rp 660 juta sehingga tidak menghasilkan dividen.
Arief belum mau berasumsi penurunan kinerja PDAM tersebut karena faktor korupsi atau hal lainnya.” Untuk itulah kami melakukan evaluasi secara menyeluruh,” katanya. Jika nanti hasil evaluasi ditemukan adanya indikasi penyimpangan, Arief menegaskan tidak akan segan untuk melaporkan masalah ini ke lembaga hukum yang berwenang.” Pastinya akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak berwenang,” katanya.
Pemerintah Kota Tangerang, kata Arief, tidak ingin masalah PDAM Tirta Benteng ini terus berlarut-larut. Menurutnya, pembenahan harus segera dilakukan agar perusahaan daerah itu kembali sehat dan memberi berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang juga ketua tim evaluasi menyatakan laporan BPK yang memberi predikat disclaimer dua kali berturut-turut itu perlu disikapi dengan serius. Saat ini tim evaluasi yang melibatkan unsur inspektorat, bagian hukum, perekonomian, dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) tengah bekerja dan diharapkan akhir bulan ini sudah ada hasilnya. "Kalau ditemukan kinerja direksi yang kurang maksimal, tidak tertutup akan dirombak secara keseluruhan," katanya.
Masalah memang sedang melilit PDAM Tirta Benteng saat ini. Belum lama ini, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Ahmad Marjr Kodri ditahan Kepolisian Resor Metro Tangerang sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian bantuan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangerang dan Persikota Tangerang sebesar Rp 500 juta.
JONIANSYAH
Terpopuler :
Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan
Produk Perajin Kecil Yogya Banyak Dijiplak
Sengketa TPI, Tutut Minta Hary Tanoe Taat Hukum
Ditolak Merger, SCTV Ajukan Gugatan ke Pengadilan
SCTV dan Indosiar Mau Merger, Ditjen Pajak Tolak
Lion Air Tak Campuri Politik Rusdi