TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai sangkalan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, atas tuduhan menerima duit proyek Hambalang adalah kebohongan.
“Ada pepatah bahwa ‘maling kalau ngaku penjara penuh’. Tuduhan apa pun dia bilang tidak, KPK pasti punya bukti,” kata Ruhut ketika dihubungi Tempo, Rabu, 22 Januari 2014. Menurut dia, saat ini arah pembuktian kasus Hambalang belum mengarah ke tuduhan atas Anas.
“Kan, di sidang kemarin dia sebagai saksi. Kalau sudah sidang dia sebagai terdakwa pasti jaksa akan mengejar buktinya,” kata Ruhut.
Anas Urbaningrum dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2014 lalu. Ia diduga menerima aliran duit proyek Hambalang sebesar Rp 2,21 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat pada Desember 2010. Dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Anas selaku saksi mengelak dari tuduhan terima duit itu.
“Saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah meminta dan tidak menerima,” ujar Anas di hadapan hakim.
NURUL MAHMUDAH
Topik Terhangat
Banjir Jakarta | Buku SBY vs Anas | Banjir Bandang Manado | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan |
Berita Terpopuler
Anas di Tahanan, Bagaimana Bisa Nge-twit?
Anas Urbaningrum Bantah Pernah Lobi Agus Marto
Pemiliknya Dibui, Twitter Anas Tetap Berkicau
Pasek Siap Gugat Ibas dan Syarief Hasan