TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik bagi konsumen industri berskala besar antara 38,9-64,7 persen mulai 1 Mei 2014. Kenaikan itu, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, dilakukan mulai 1 Mei 2014 usai pemilu legislatif.
"Kami perlu menjaga situasi kondusif masyarakat," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi Energi, Selasa, 21 Januari 2014.
Menurut Jero, pengurangan subsidi dari kenaikan tarif golongan industri itu diperkirakan mencapai Rp 8,85 triliun selama setahun. Kenaikan itu terbagi dalam beberapa tahap, yakni setiap dua atau empat bulan sekali hingga Desember 2014.
Kenaikan tarif tersebut direncanakan berlaku pada golongan industri (I3) yang sudah tercatat di bursa saham atau berstatus terbuka (tbk) sebanyak 371 dan 61 perusahaan lainnya merupakan golongan I4.
Golongan I3 adalah pelanggan industri yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA. Sementara, I4 merupakan pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA.
Baca Juga:
Golongan I3 direncanakan mengalami kenaikan 38,9 persen yang akan terbagi menjadi 8,6 persen setiap dua atau empat bulan sekali. Sementara, kenaikan I4 direncanakan sebesar 64,7 persen yang terbagi 13,3 persen setiap dua atau empat bulan.
Jero juga mengatakan, pemerintah mengusulkan penerapan penyesuaian tarif listrik secara otomatis (automatic tariff adjustment) bagi empat golongan yang sudah tidak disubsidi lagi mulai berlaku 1 Mei 2014.
Keempat golongan tarif listrik nonsubsidi itu adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600 sampai 200 kVA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600 hingga 200 kVA.
Pola tarif tersebut nantinya tergantung kurs, inflasi, dan harga minyak."Pengurangan subsidi dari adjusment tariff ini mencapai Rp1,42 triliun dalam satu tahun," katanya.
Kenaikan tarif golongan I3 tbk dan I4 serta penyesuaian tarif otomatis empat golongan nonsubsidi sudah disepakati dalam pembahasan RAPBN 2014 antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR.
AYU PRIMA SANDI | WDA | ANT
Berita terkait
Industri yang Mengalami Kenaikan Tarif Listrik
Kenaikan Listrik Industri Diusulkan Setelah Pemilu
Hari Ini DPR Bahas Kenaikan Listrik Industri
Kenaikan TDL Tahun Ini Hanya untuk Industri Besar
2014, Tarif Listrik Non Subsidi Diusulkan Naik