TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini menyita 14 kendaraan bermotor terkait kasus pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
"Tiga mobil dan satu motor sudah di KPK. Sepuluh lagi dalam perjalanan ke KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 27 Januari 2014.
Menurut dia, KPK juga menyita dokumen terkait kepemilikan mobil-mobil itu. Namun, Johan mengaku tak tahu apakah semua kendaraan bermotor itu tercatat atas nama pria yang kerap disapa Wawan itu.
Tapi, Johan mengatakan masih terbuka peluang bagi penyidik untuk menyita aset Wawan yang lainnya. "Bisa jadi masih ada penyitaan lagi," ucapnya.
Sekitar pukul 21.45, tiga mobil yang telah tiba di KPK adalah Nissan G-TR warna putih berpelat nomor B 888 GAW, Land Cruiser hitam berpelat B 888 TCW, dan sedan hitam Lexus berpelat B 888 ARD, inisial Airin. Ada pula motor Harley Davidson berwarna perak berpelat nomor B 3484 NWW. Ketiganya disita dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Johan menuturkan sepuluh mobil lain yang belum tiba di KPK adalah dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Kijang Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Toyota Fortuner. Ia belum tahu dari lokasi penggeledahan mana saja kesepuluh mobil itu berasal.