TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset milik Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka suap Akil Mochtar, Setelah menggeledah rumah Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 10 jam, KPK membawa dua kardus dokumen, satu sepeda motor Harley Davidson, dan tiga mobil.
Kuasa hukum adik Ratu Atut, Maqdir Ismail, memprotes penyitaan ini. Menurut dia, ada kesewenang-wenangan dalam penyitaan aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini. "Saya baru tahu jam satu siang, itu pun diberi tahu Bu Airin. Terus terang buat saya yang mereka sita tidak banyak berkaitan dengan yang didakwakan," ujarnya di depan rumah Wawan, Senin, 27 Januari 2014.
Kendaraan yang disita KPK, ujar dia, semuanya atas nama Wawan. "Mobil-mobil ini diperoleh secara kredit. Tiga-tiganya sudah selesai," kata Maqdir. Mobil yang disita adalah Nissan GTR putih berpelat nomor B-888-GAW, Lexus LS-460-L hitam (B-888-ARD), dan Toyota Land Cruiser hitam (B-888-TCW). Juga, satu sepeda motor Harley Davidson warna perak bernomor polisi B-3484-NWW.
Adapun dokumen yang disita, menurut Maqdir, berjumlah 56. "Soal surat penawaran asuransi dan lain-lain. Ada surat kuasa, bahkan ada juga surat penawaran asuransi, tidak ada kaitannya dengan proyek tertentu," ujarnya.
Maqdir mengatakan penyidik KPK hanya menyebutkan aset dan beberapa dokumen yang disita berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. "Ini nanti bisa dilihat di persidangan, berkaitan atau tidak," katanya.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Suap di Bea Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri
Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?
Garap 400 Kasus, Akil Punya Jejaring Pemasaran
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain ?
Ahok: Bawah Tanah Jakarta Dobel Semrawut
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Ratu Atut Dicopot dari DPP Partai Golkar