TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan ide dana saksi partai politik berasal dari pemerintah. Wacana itu disepakati saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dan Bawaslu pada 15 Januari 2014.
Bertempat di Kemendagri, Djoko Suyanto mengaku mendapat keluhan sebuah partai tentang urgensi menghadirkan saksi parpol di tiap TPS. "Sebelumnya Presiden memanggil Menko Polhukam untuk mengkomunikasikan ide dana saksi dengan pihak Kemendagri dan penyelenggara pemilu," kata Muhammad saat ditemui di Hotel Aryaduta pada Senin, 27 Januari 2014.
Lalu, kata Muhammad, pihaknya dipanggil Djoko. Kata Muhammad, saat itu Djoko berkata dana saksi ini adalah aspirasi partai politik kepada pemerintah. Namun, saat ditanya parpol apa yang menginisiasi ide tersebut, Muhammad enggan berkomentar. "Tentang itu tanyakan Pak Djoko langsung."
Direktur Jenderal Anggaran Askolani lalu mengecek anggaran di Kementerian Keuangan. Ternyata, kata Muhammad, alokasi dana cadangan untuk pemilu masih tersedia. Akhirnya pemerintah setuju untuk menyiapkan dana saksi parpol di tiap TPS. "Tujuannya agar ada perlakuan yang sama tiap partai," kata Muhammad menirukan Djoko. Musababnya, pada 2009, ada 50 persen lebih partai tak mengirimkan saksi di TPS. Alasannya, dana untuk saksinya cukup besar. "Jadi Bawaslu dalam hal itu hanya dimintai pandangan."
Sebelumnya Muhammad mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana tambahan Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara. "Keduanya perlu dibentuk untuk menjamin pengawasan di seluruh TPS berjalan baik," kata Muhammad.
Perinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengawas. "Lalu setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu," kata dia. Dengan begitu, setiap partai diakomodasi untuk menunjuk saksi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Kalla dan Aburizal Bercanda Soal Warna Kuning Tua
Tujuh Gempa Sehari, BMKG Peringatkan Warga Pesisir
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain ?
Temui Mega, Ical Bantah Bicarakan Koalisi
Ratu Atut Tetap Kendalikan Banten dari Bui