TEMPO.CO, Mataram - Warga Mataram yang diduga sebagai teroris akhirnya dipulangkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. M. Nur Rusman, 41 tahun, yang ditangkap pada Kamis pekan lalu di sebuah rumah sewaan di Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dinyatakan belum terlibat jaringan teroris.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Muh. Suryo Saputro menyatakan dugaan polisi bahwa Nur Rusman adalah teroris didasarkan pada laporan masyarakat yang pernah mendengar ledakan dari dalam rumah sewaan tersebut. "Tapi sampai sekarang belum terbukti," kata Suryo kepada Tempo, Selasa sore, 28 Januari 2014.
Menurut Suryo, dibantu oleh Detasemen Khusus 88, Polda NTB mendapati barang-barang seperti cat dan tiner di dalam rumah sewaan milik M. Rudy, penduduk Jalan Damai 3 Nomor 107, Karang Bongkot, tersebut. Barang-barang ini, kata Suryo, tidak berhubungan dengan bahan peledak. Seperangkat komputer yang turut diangkut juga tidak mengindikasikan adanya kegiatan teroris di dalam rumah yang diketahui dihuni oleh lima orang tetapi sewaktu digerebek hanya ada dua orang itu.
Suryo mengatakan kecurigaan terhadap Nur Rusman dan seorang lainnya berpangkal pada rasa waswas warga setempat yang mengaku pernah mendengar ledakan. Selama dua minggu berada di rumah sewaan tersebut, para penghuni yang berasal dari Jalan Gunung Semeru, Dasan Agung, Mataram, tidak pernah bergaul dengan masyarakat setempat.
SUPRIYANTHO KHAFID
Baca Lain:
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Bupati Bogor: Pak Jokowi, Tak Selalu Uang dan Uang
Jokowi Tuai Kritik karena Absen di Davos
Mobil Mewah Adik Ratu Atut Dikembalikan ke Dealer
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Alasan Jokowi Mangkir dari Forum Davos