Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Gas ke Singapura Segera Berakhir?  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sejumlah pejabat ESDM, BP Migas, dan Pertamina   menyaksikan persiapan menjelang transfer Kapal LNG Aguarius ke FSRU Jawa Barat di Teluk Jakarta (4/5). FSRU  Jawa Barat mulai bisa memasok gas ke fasilitas darat untuk disalurkan ke PLTU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok Milik PLN Secara Bertahap. TEMPO/Amston Probel
Sejumlah pejabat ESDM, BP Migas, dan Pertamina menyaksikan persiapan menjelang transfer Kapal LNG Aguarius ke FSRU Jawa Barat di Teluk Jakarta (4/5). FSRU Jawa Barat mulai bisa memasok gas ke fasilitas darat untuk disalurkan ke PLTU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok Milik PLN Secara Bertahap. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyatakan kontrak penjualan gas ke Singapura akan segera berakhir. Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan pembeli gas dari Singapura memutuskan tak memperpanjang kontrak tersebut. "Karena di sana sudah ada unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (FSRU),” kata Widjonarko, Rabu, 29 Januari 2014.

Saat ini ekspor gas ke Singapura disalurkan melalui pipa milik PT Trans Gas Indonesia kepada Sembawang Corporation dan Gas Singapore Pvt Ltd (GSPL). Gas tersebut berasal dari Blok Koridor, Sumatera Selatan, sebesar 300 juta kaki kubik per hari (MMSFCD) dan dari Blok Natuna Sea sebesar 100 MMSCFD. (Baca juga: PGN Teken Kontrak 430 Ribu Kaki Kubik Gas Industri)

Widjonarko mengatakan berakhirnya kontrak ekspor gas bumi ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional. Peraturan Pemerintah Pasal 10 ayat (1) menyebutkan ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dipenuhi antara lain dengan mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap, terutama gas dan batu bara, dan menetapkan batas waktu untuk mulai menghentikan ekspor.

Apalagi saat ini kontrak ekspor gas juga sudah tidak terlalu banyak. Beberapa yang masih berjalan yakni kontrak gas ke Fujian, Jepang, dan Korea Selatan. "Hanya tinggal sedikit dan habis tahun ini," ujarnya. (Baca juga: ICP Desember 2013 Mencapai US$ 107,2 per Barel)

Hanya, kata dia, penghentian ekspor energi fosil secara bertahap tersebut harus diikuti juga dengan kesiapan infrastruktur dalam negeri. "Karena gas ini spesifik sekali dan pasti tidak bisa tanpa infrastruktur yang memadai," katanya.

Sejumlah perbaikan infrastruktur saat ini memang sedang berjalan. Widjonarko menyebutkan di antaranya proyek pipa Gresik-Semarang-Cirebon-Jakarta dan Arun-Belawan, terminal di Lampung, Jawa Tengah, Arun, Banten, dan Cilacap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan penghentian ekspor gas bisa dilakukan dengan model kontrak jangka pendek dan interruptable alias sewaktu-waktu bisa dialihkan. "Begitu domestik membutuhkan gas, ekspornya akan ditarik. Nanti akan diusahakan begitu," ujarnya. (Baca juga: Produksi Gas Mencapai Puncak pada 2018)

Pada Selasa lalu, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui PP Kebijakan Energi Nasional periode 2013-2050. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merangkap Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Jero Wacik, mengatakan prinsip dasar dari kebijakan ini adalah mengurangi ketergantungan pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Dalam peraturan tersebut juga diatur mengenai rencana pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah dan dampak berganda berupa penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan industri hulu dan hilir, pemberdayaan masyarakat sekitar, serta peningkatan pajak dan bukan pajak.

AYU PRIMA SANDI


Terpopuler :
Merpati Janji Berikan Penggantian Tiket Batal
Temui Menkeu, Bos Freeport Tolak Berkomentar 
2016, Bank Harus Siap Migrasi Kartu ATM Chip
Freeport Lobi Pemerintah Kendurkan Aturan Ekspor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, President dan GM Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto Presiden Direktur Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, SVP Exploration Pertamina RP Yudiantoro, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin saat meninjau North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, 31 Desember 2017. ANTARA
ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.


Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.


Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.


Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.


Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

18 Juli 2017

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan
bahwa proyek pengembangan gas East Natuna tidak layak
investasi.