TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tidak menghadiri sidang kartel bawang putih yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam sidang ini, Gita seharusnya hadir sebagai salah satu terlapor. "Pak Gita tidak hadir, saya yang mewakili," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di kantor KPPU, Senin, 3 Februari 2014.
Gita memang telah mengundurkan diri sebagai Menteri Perdagangan, terhitung mulai 1 Februari 2014. Namun, seperti dinyatakan oleh Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih meminta Gita tetap bertugas hingga ada penggantinya. Hal itu juga diakui oleh Bachrul. "Pak Gita masih bertugas, hanya hari ini ada acara," ujarnya.
Sidang kartel bawang putih yang dipimpin Sukarmi hari ini mengagendakan pemeriksaan beberapa terlapor, termasuk Gita Wirjawan yang masih diperiksa dalam perannya sebagai Menteri Perdagangan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU, Ahmad Junaidi, menyatakan kasus kartel bawang putih akan diputuskan pada Maret 2014. "Pertengahan Maret rampung," ujarnya.
Saat ini sidang telah masuk tahap akhir pemeriksaan lanjutan dengan batas waktu 60 hari kerja. Bila pemeriksaan dirasa belum cukup, Komisi dapat menambah 30 hari kerja. Setelah itu, Komisi memiliki waktu 30 hari untuk mempertimbangkan vonis apa yang akan dijatuhkan.
Baca Juga:
PINGIT ARIA
Berita lain:
21 Kereta Baru, KAI Incar Pendapatan Rp 5,2 T
Kisruh Beras Ilegal,Suswono Beberkan Cara Impornya
Garap Geotermal, PT SERD Pasok Listrik 2x110 MW
Stasiun Jebres akan Jadi Stasiun Angkutan Barang
Merpati Tak Terbang Sampai 5 Februari 2014