TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, mengklaim semua penyebar fitnah terhadap kliennya sudah memberikan klarifikasi. Semua penyebar fitnah, kata dia, tak satu pun ada yang menjawab somasi. "Secara pribadi, tak penting lagi mereka klarifikasi somasi ke kantor," kata Palmer, saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Februari 2014.
Menurut dia, para penyebar fitnah telah memberikan klarifikasi melalui pelbagai cara, seperti konferensi pers dan diskusi publik. Cara ini, kata dia, cukup ampuh untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para penyebar fitnah ini memang tak memiliki bukti atas tudingannya. Mereka beranggapan pernyataan bernuansa fitnah tersebut sebagai analisis atau pendapat.
Meski demikian, ujar Palmer, klarifikasi ke publik tersebut belum tentu menjadi hasil final atas somasi atau penyelesaian kasus terhadap SBY. Palmer tetap berkukuh apa yang disampaikan ketiganya bukan pendapat atau analisis, tetapi fitnah. "Tiga-tiganya sudah klarifikasi. Sri Mulyono, Fahri Hamzah, dan Rizal Ramli," kata Palmer.
Palmer memaparkan, dalam waktu dekat tim kuasa hukum SBY akan berkumpul dan membahas perkembangan somasi dan pemberitaan. Tim akan merumuskan sejumlah hasil dan rekomendasi yang menjadi bahan laporan kepada klien, SBY dan keluarga.
"Nanti klien yang memutuskan, apakah langkah sampai saat ini sudah cukup atau masih harus dilanjutkan ke ranah hukum. Kami akan konsultasikan," kata dia. (Baca: Rizal Ramli Tolak Somasi)
Sri Mulyono dan Rizal Ramli sebelumnya berdalih pernyataannya adalah analisis dan pendapat. Sri menyatakan SBY mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka melalui pidato di Jeddah. Rizal menyatakan SBY memberikan jabatan wakil presiden kepada Boediono sebagai barter atas kebijakan bailout Bank Century.
Sedangkan Fahri Hamzah mengklaim pernyataannya sebagai kritik terhadap penegakan hukum. Ia menyatakan anak bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang seharusnya diperiksa KPK karena namanya kerap disebut oleh saksi atau tersangka kasus Hambalang.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terakit
Istana: Rizal Ramli Perlu Jelaskan Tuduhannya
Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya
Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK