TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah memastikan bahwa beras impor yang beredar di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, adalah beras premium. Hanya saja, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menemukan keanehan dari kasus beras Cipinang tersebut, yakni masalah harga.
"Satu-satunya yang aneh itu adalah kenapa beras premium ini dijual lebih murah daripada beras premium lain, bahkan dibandingkan dengan beras medium," kata Bayu, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa, 4 Februari 2014. (Baca juga: Beras Vietnam Ilegal, Data Pemerintah Diragukan)
Bayu mempertanyakan alasan pedagang atau importir yang memutuskan beras impor tersebut dijual lebih murah dibandingkan dengan beras lainnya. "Apakah ini persaingan bisnis atau upaya untuk mengeruhkan suasana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pedagang beras mengeluhkan soal adanya beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar tersebut. Beras yang diklaim berkualitas medium tersebut dijual dengan harga Rp 500 lebih murah dari beras lokal dengan kualitas yang hampir sama. (Berita terkait: Kementerian Perdagangan Panggil 3 Importir Beras)
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Di pihak lain, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa izin impor yang diberikan hanya untuk khusus.
Baca Juga:
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler :
Ini Sejarah Jatuh Bangun Bisnis Penerbangan
Merpati Stop Terbang, Penumpang Batal Travelling
Rupiah Diprediksi Tembus Rp 11.400 Usai Pemilu
Belum Ada Perusahaan yang Bisa Ekspor Tambang
Merpati: Refund Tiket Dibayarkan Dalam 30 Hari