TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memastikan bahwa beras impor yang beredar di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu adalah beras premium. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi siang ini, 4 Februari 2014, mengatakan sampel beras impor tersebut sudah melalui tiga pengujian, yakni di laboratorium milik Sucofindo, laboratorium Penelitian Mutu Barang, serta para praktisi dan teknisi. (Baca juga: Dalih Pejabat Kemendag Soal Kisuh Beras Impor)
Pengujian tersebut menggunakan standar beras premium dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang biasanya disebut dengan Mutu I atau nomor SNI 61282008. Berikut ini lima indikator yang digunakan dan hasil pengujiannya. (Lihat juga: Beras Vietnam Ilegal, Data Pemerintah Diragukan)
Indikator Beras Premium SNI (%) Beras Cipinang (%)
Derajat sosoh beras > 100 100
Kadar air beras > 14 13,12
Butir kepala beras < 95 97,15
Butir patah beras > 5 2,29
Butir menir beras > 0 persen 0,46 persen
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Ini Sejarah Jatuh-Bangun Bisnis Penerbangan
Merpati Stop Terbang, Penumpang Batal Travelling
Rupiah Diprediksi Tembus Rp 11.400 Usai Pemilu
Belum Ada Perusahaan yang Bisa Ekspor Tambang
Banjir, Harga Sayuran di Semarang Malah Turun