TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa semua saksi yang terkait dengan kasus suap proyek Hambalang. Saksi tersebut termasuk anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Ya, kalau ada indikasi bahwa ada keterlibatan dalam proyek-proyek yang bermuara pada hal-hal yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, ya wajar kalau misalnya KPK memeriksa yang bersangkutan," katanya saat ditemui usai acara temu caleg DPR dan DPD RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu, 5 Februari 2014.
Menurut Akbar, KPK justru harus bersungguh-sungguh dalam melakukan penyelidikan indikasi keterlibatan itu. "Kalau memang patut, diperiksa," katanya.
Akbar juga menyebutkan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, juga sudah mendorong KPK untuk memeriksa Ibas. "Tentu kalau Anas punya alat bukti, jangan ragu-ragu menyampaikannya ke publik," katanya. (baca:Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi! dan Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK )
Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, berkukuh Nazaruddin memberi uang kepada Ibas untuk keperluan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Ia menyebutkan transaksi itu dicatat pada pembukuannya.
Dokumen yang diduga dimiliki Yulianis itu berisi catatan transfer uang kepada Ibas yang dilakukan empat kali. Transfer pertama dilakukan pada 29 April 2010 dengan nilai US$ 600 ribu yang diterima dalam dua tahap, yakni US$ 500 ribu dan US$ 100 ribu. Kemudian, pada 30 April 2013, Ibas menerima US$ 200 ribu dua kali dengan nilai per transaksi US$ 100 ribu.
Tak hanya itu, Ibas juga disebut dalam persidangan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk terdakwa Rudi Rubiandini. Ibas disebut berteman dekat dengan Deni Karmaina, Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala, peserta tender proyek offshore Chevron.(baca:Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain)
Dalam persidangan, kuasa hukum Rudi, Rusydi A. Bakar, menyinggung Deni saat menanyai Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler :
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider
Atasi Banjir, Jokowi Ajak Kerja Bareng
Tetangga Apartemen Mimpi Ditemui Feby Lorita
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD