TEMPO.CO, Jakarta - Ototoritas Jasa Keuangan meluncurkan sistem pelayanan pengaduan konsumen secara terintegerasi (Integrated Financial Care). Layanan ini menggunakan fasilitas traceable dan trackable.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, penggunaan dua unsur tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. "Dua konsep tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh sektor keuangan di Indonesia," kata Muliaman, saat melakukan acara peluncuran di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2014.
Sistem traceble, kata Muliaman, berguna untuk mengetahui proses penyelesaian, pengaduan, atau sengketa yang tak bisa terselesaikan oleh lembaga jasa keuangan dan konsumennya. Setelah menerima pengaduan, OJK akan membentuk working group yang beranggotakan perwakilan pelaku usaha di jasa keuangan. (Baca pula: OJK Dorong Konsolidasi di Sektor Perbankan).
Adapun trackable dimaksudkan agar konsumen bisa setiap saat mengetahui progres penyelesaian pengaduannya. Untuk mengetahui perkembangan pengaduan, konsumen bisa mengakses situs sikapiuangmu.ojk.go.id atau telepon layanan konsumen di 500-655.
Menurut Muliaman, pengaduan yang dilakukan konsumen akan melalui beberapa tahap, yaitu, pencatatan, verifikasi awal, verifikasi lanjutan, fasilitasi sengketa dan penyelesaian. "Layanan konsumen sebenarnya sudah diluncurkan tahap awalnya pada 21 Januari 2013," kata Muliaman. Sampai dengan akhir Desember 2013, OJK mencatat 7.655 layanan yang terdiri atas 495 penyampaian informasi, 6.271 permintaan informasi atau pertanyaan, dan 889 pengaduan.
Walaupun melakukan upaya penguatan aspek perlindungan konsumen, Muliaman mengatakan bukan berarti OJK tak memperhatikan pertumbuhan industri keuangan. Menurut dia, upaya ini merupakan salah satu cermin keseimbangan antara pertumbuhan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lain:
Chatib: Sektor Pertanian Tak Bisa Diandalkan
Pemerintah Lamban Sesuaikan Tarif Tiket Pesawat
Harga Emas Antam Turun Rp 2.000
Merpati Tak Ditutup Hanya Bebani Keuangan Negara