Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PK Dokter Ayu Dikabulkan, Pasien Jangan Diabaikan

image-gnews
Tulus Abadi. TEMPO/Yosep Arkian
Tulus Abadi. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta para dokter meningkatkan pelayananya terhadap pasien setelah permohonan peninjauan kembali dugaan malpraktek dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan kawan-kawannya dikabulkan Mahkamah Agung. Dia berharap putusan peninjauan kembali ini semakin mengingatkan para dokter untuk lebih berhat-hati ketika memberi pengobatan.

"Kasus ini menjadi cambuk bagi dokter untuk meningkatkan kinerja di mata pasiennya," kata Tulus ketika dihubungi, Sabtu, 8 Februari 2014. Menurut dia, pelayanan dokter di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Banyak pasien yang masih terlantar karena tak sanggup membayar atau dokter yang salah diagnosis.

Tulus berharap Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran--peradilan untuk dokter--semakin serius menelusuri kasus yang melanggar kode etik. Majelis Kehormatan, kata dia, juga harus aktif menindaklanjuti aduan pasien dan tak segan memberi sanksi pencabutan izin bila pelanggaran yang dilakukan dokter sudah tak bisa ditoleransi. (Baca: MKDKI Punya Cara Selesaikan Kasus Dokter Ayu)

"Dengan begitu, pasien tak khawatir lapor ke MKDKI kalau ada dugaan malpraktek," ujar Tulus. Di sisi lain, kata dia, dugaan malpraktek bisa ditekan dan konsumen kesehatan bisa mendapatkan pengobatan terbaik.

Mengenai peninjauan kembali, Tulus berharap Mahkamah Agung mengambil keputusan didasari bukti hukum, bukan tekanan dari demonstrasi dokter. Menurut dia, sangat tidak sehat bila hukum diputuskan karena takut akan demonstrasi oleh sekelompok profesi. (Baca: Pesan Ketua Majelis Kehormatan untuk Dokter)

Majelis hakim peninjauan kembali Mahkamah Agung menyatakan martabat dan nama baik dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan kawan-kawannya dipulihkan. Pemulihan tersebut setelah MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan dokter yang bertugas di Manado, Sulawesi Utara, itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula dari dugaan malpraktek operasi caesar yang mengakibatkan pasien bernama Siska Makatey yang dirawat di Rumah Sakit Umum Kandouw Malalayang, Manado, meninggal dunia akibat salah penanganan oleh dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dokter Hendry Simanjuntak, dan dokter Hendy Siagian. Ketiga dokter tersebut dipidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Pada April 2010, mereka disidang ke Pengadilan Negeri Manado. Dalam putusannya, PN Manado membebaskan ketiga terdakwa. Namun dalam putusan kasasi MA pada 2011, ketiganya dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara. Putusan tersebut baru diketahui dan dikirim ke pihak terkait pada November 2013. Walhasil, dokter Ayu dan dua kawannya mengajukan permohonan PK dan dikabulkan.

SUNDARI



Berita Lainnya:
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Temui Jokowi, Foxconn Janji Investasi Rp 12 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

3 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

19 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

49 hari lalu

Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prasandhya Astagiri Yusuf. (Dok. Humas UI)
Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran


Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Fakultas Kedokteran Unesa.Dokumentasi: Unesa.
Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.


Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.