TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus M. Noor, Haryo Budi Wibowo, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan lagi soal aliran dana dari perusahaan itu ke Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Anggaran DPR. Menurut Haryo, aliran dana itu tercatat dalam bon sementara Adhi Karya.
"Di bon itu kan ada keterangannya, bahwa ada sejumlah uang dikeluarkan untuk keperluan grand design gedung baru DPR. Ini (pertanyaan penyidik) mengarahnya ke Komisi Olahraga dan Banggar. Kalau Banggar, ya ke ketua dan wakil ketuanya," kata Haryo di depan gedung KPK, Rabu, 12 Februari 2014.
Haryo menjelaskan Adhi Karya sudah mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan proyek grand design gedung DPR. Menurut catatan bon, uang itu mengalir ke Komisi Olahraga dan Banggar. "Untuk menutupi uang yang keluar itu, maka Adhi Karya mencari keuntungan dari proyek Hambalang," kata dia.
Pengeluaran-pengeluaran itu, menurut Haryo, sudah terjadi ketika Teuku Bagus masuk Adhi Karya. "Jadi, Pak Bagus hanya meneruskan proses yang ada," kata dia. Menurut Haryo, Teuku Bagus bukan satu-satunya orang yang mengetahui soal aliran dana dari Adhi Karya. Dia mengatakan Arief Taufiqurrahman, Manajer Pemasaran Adhi Karya, lebih tahu.
"Sayangnya Arief belum terbuka kepada penyidik soal bon-bon itu. Padahal, bon itu dibawa Arief, Pak Bagus hanya meng-acc saja," ujar dia.
Pada 1 Maret 2013, KPK menetapkan Teuku Bagus yang merupakan bekas Kepala Divisi Konstruksi I dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Teuku Bagus diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dia yang juga mantan Ketua Kerja Sama Operasi Adhi Karya-Wijaya Karya dalam proyek Hambalang, diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Jokowi Datang, Pemakaman Bubar
Usai 'Layani' John Weku, Feby Kontak Anggita Sari
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
2040, Manusia Akan Berjumpa Alien