TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Novita Anggraeni atau Vita KDI diperiksa pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumahnya di Surabaya. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat ditemui di kantornya pada Senin, 17 Februari 2014.
Sebelumnya suami Vita, Supian Hadi, yang merupakan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diadukan oleh perempuan bernama Iswanti yang mengaku masih berstatus istri sah dari Supian.
Rikwanto mengatakan pertimbangan pemeriksaan dilakukan di Surabaya mengingat kondisi Vita yang tengah mengandung tujuh bulan. "Penyidik kami sudah tiba di Surabaya untuk melakukan pemeriksaan," kata Rikwanto.
Kasus yang juga melibatkan pengaduan kepada Komisi Nasional Perempuan tersebut terjadi pada November tahun lalu. Supian dilaporkan dengan tuduhan melakukan kejahatan perkawinan serta melanggar UU Pernikahan Nomor LP 4138/2013/PMJ/Dit Reskrimum.
Supian sendiri diketahui menikahi Vita pada April 2012 lalu di Jakarta. Supian mengaku kepada Vita sudah menduda sembilan tahun dengan dua anak.
ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler:
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?
2 Remaja Ganggu Pengamanan Kunjungan SBY ke Kelud
Siapa Sebenarnya Sosok Ustad Hariri?