TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah membantah disebut sebagai salah satu penasihat Halal Food Council of Europe yang berkantor di Brussel, Belgia. "Di majalah Tempo, disebutkan saya salah satu penasihat HFCE. Padahal saya tidak pernah jadi penasihat, apalagi terima gaji US$ 5.000 per bulan," kata Amidhan, pada 26 Februari 2014 dalam jumpa pers di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Amidhan mengatakan ia hanya menerima honor sebagai pembicara di setiap International Halal Conference of Europe yang diadakan oleh HFCE. Presiden HFCE Mohammad Sadek dan Admininstrative Officer HFCE, Rohana Mohamad, kata Amidhan, telah membantah pemberitaan yang dimuat di majalah Tempo "Astaga Label Halal."
"Mereka menyatakan bantahan lewat surat kepada Ketua Umum MUI pada 24 Februari 2014," katanya.
Petinggi Majelis Ulama Indonesia ditengarai memainkan izin pemberian sertifikat halal di Australia dan negara lain. Penelusuran Tempo, sejumlah bukti menunjukkan ada setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia. Lisensi ini digunakan oleh perusahaan lokal Australia untuk memberi label halal bagi produk yang dijual di Indonesia. (baca juga:Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal)
Amidhan membidangi urusan ekonomi dan sertifikasi halal di MUI. Bersama Sekretaris Jenderal Ichwan Syam, tanda tangannya tercantum pada surat izin untuk lembaga-lembaga pemberi label halal. Keduanya juga yang meneken surat pencabutan izin jika perusahaan dianggap melanggar peraturan MUI.
Amidhan menyangkal menerima setoran. Menurut Amidhan, meski ia yang meneken surat izin atau sanksi, keputusannya diketok bersama tiga orang lainnya. Di antaranya Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI Lukmanul Hakim. (Baca juga: Sertifikat Halal MUI Itu Harusnya Gratis, tapi... )
APRILIANI GITA FITRIA